Nama: Lauranty Forina
Kabut
Asap Tanggung Jawab Pemerintah atau Rakyat?
Desember
2015, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, Indonesia kembali mendapatkan
bencana kabut asap yang melanda sebagian wilayah di Indonesia, salah satunya di
Kalimantan Timur. Kabut asap ini disebabkan oleh hutan yang terbakar. Pelaku
pembakaran hutan ini belum diketahui dengan pasti, tetapi jika dilihat dari
lokasi dimana titik api berada, hutan yang terbakar tersebut milik perusahaan
kelapa sawit, pembakaran ini bertujuan untuk menghemat pengeluaran biaya
pemangkasan hutan gambut yang ingin dijadikan sebagai lahan kelapa sawit.
Semakin
hari titik api semakin banyak, ini menyebabkan kabut asap menjadi semkain
tebal. Berbagai macam gangguan dan ancaman bagi kelangsungan hidup manusia
mulai bermunculan. Dalam bidang kesehatan, kabut asap dapat menyebabkan
berbagai penyakit yaitu iritasi pada mata, radang tenggorokan, dan Infeksi
Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Sebanyak 42.852 jiwa terpapar penyakit ISPA, 5
diantaranya meninggal dunia. Di bidang pendidikan, banyak sekolah yang
meliburkan muridnya untuk menghindari semakin banyaknya udara kotor yang
terhirup. Masalah juga timbul dalam lalu lintas kota. Jarak pandang yang hanya
50 meter menyebabkan para pengendara harus menyalakan lampu utama untuk menghindari kecelakaan. Tidak hanya lalu
lintas darat, kabut asap ini juga mengganggu jadwal penerbangan di bandara
Syamsudin Noor. Sekitar 8 penerbangan terpaksa ditunda keberangkatannya, dan
juga banyak nelayan yang tersesat akibat kabut asap yang menggaggu penglihatan.
Banyak cara dilakukan masyarakat untuk menghindari penyakit akibat kabut asap,
salah satunya adalah menggunakan masker. Para relawan setiap harinya
menghabiskan 200 pak masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Selain
menggunakan masker, sebagian masyarakat membeli tabung oksigen di apotek
sebagai persediaan oksigen untuk bernapas. Pemerintah terus berupaya memadamkan
titik api dengan melakukan penyiraman air dari udara menggunakan helikopter.
Para negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Australia
ikut membantu memadamkan api dengan cara mengirimkan helikopter untuk membantu
melakukan penyiraman. Akibat kabut asap ini Indonesia mengalami kerugian
sebesar 72 milyar rupiah.
Peranan
masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah kabut
asap. Masyarakat dihimbau tidak membakar sampah di hutan dan membuang puntung
rokok sembarangan. Pemerintah juga harus menindak tegas para pembakar hutan
sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila itu tidak diwujudkan
dalam aksi dan dilewatkan begitu saja, udara bersih yang kita inginkan tidak
akan terwujud, semua masalah kabut asap ini adalah tugas yang harus kita
selesaikan saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar